Mahfud MD: Terus Mengalir
Mahfud MD lahir di kecamatan Waru,
kabupaten Pamekasan pada hari Senin tanggal 13 Mei 1957. Saat itu ia diberi
nama Mohammad Mahfud. Nama belakang MD sendiri ia dapatkan dari seorang guru di
PGA. Mahfud lahir di keluaga yang miskin dari segi ekonomi, tetapi kaya dalam
hal spiritual. Oleh karena itu, selain sekolah, Mahfud juga mengenyam
pendidikan agama di pesantren.
Sebagai murid yang pandai, Mahfud
mendapat kesempatan untuk mengikuti bimbingan belajar menjelang Ujian SD.
Berkat bimbingan belajar ini, Mahfud lulus dengan nilai terbaik di kabupaten
Pamekasan sehingga ia mendapat tawaran masuk SMP Favorit di kabupaten Pamekasan
saat itu. Namun, tawaran ini tidak ia ambil karena ayah Mahfud menginginkan
Mahfud masuk Pendidikan Guru Agama (PGA).
Mahfud melanjutkan pendidikannya di Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN)
Yogyakarta setelah lulus dari PGA. Cita-citanya sebagai hakim muncul di sini. Tahun
1978, Mahfud dinyatakan lulus dari PHIN. Ia kemudian menempuh S1 di Fakultas
Hukum Universitas Islam Indonesia (UII). Setelah lulus, Mahfud melanjutkan
pendidikan S2 dan S3-nya di Universitas Gajah Mada (UGM). Mahfud adalah mahasiswa
yang lulus studi Doktor tercepat, yaitu hanya 2 tahun 8 bulan. Hal ini karena
disertasinya yang bagus, bahkan disertasinya menjadi isi buku Politik Hukum
Indonesia.
Setelah
tamat program doktor, Mahfud diangkat menjadi Pembantu Rektor I Bidang Akademik
UII. Mahfud memanfaatkan jabatannya ini untuk mengusulkan Politik Hukum sebagai
salah satu mata pelajaran di Fakultas Hukum. Karena alasannya yang bagus,
usulan Mahfud diterima.
Mahfud
mengikuti organisasi Himpunan Mahsiswa Islam (HMI). Di sini, ia sering mendapat
tugas untuk mengantarkan undangan bersama Yati. Tugas inilah yang menjadi awal
kisah cinta Mahfud bersama Yati. Akhirnya mereka menikah saat masih berstatus
mahasiswa dan dikruniai 3 orang anak. Di awal pernikahan, keluarga kecil Mahfud
mengalami kekurangan dari segi ekonomi karena status Mahfud dan Yati yang masih
menjadi mahasiswa. Mereka hanya mampu mengontrak rumah sederhana di dekat rel
kereta api. Sebagai kepala keluarga, Mahfud mencari uang dengan menulis majalah
di kampusnya. Mahfud juga sering memimpin tahlilan di rumah orang untuk
mendapat uang tambahan.
Pada
tahun 1983, Mahfud dan keluarga kecilnya pindah ke Kompleks Ambarukan. Pada
tahun ini pula, Mahfud diwisuda, tepatnya pada bulan November.
Pada
tahun 1984, Mahfud pindah lagi ke Timuran. Pindahnya ini dikaarenakan Mahfud
telah diangkat menjadi dosen. Saat menjadi dosen, ia menulis buku Hukum
Administrasi Negara bersama SF Marbun. Untuk tambahan pemasukan, Mahfud dan
Yati melakukan bisnis Tanah dan Pulung.
Mahfud
dapat mencapai salah satu cita-citanya berkat usaha yang keras pada tahun 1995,
yaitu naik haji. Di Tanah Suci, Mahfud berdo’a agar ia dijadikan pejabat negara
dan anak-anaknya menjadi orang sholeh serta dimudahkan hidupnya.
Berkat
royalti penerbitan buku Mahfud dan iuran kakak-kakak serta adik-adiknya, orang
tua Mahfud dapat melaksanakan ibadah haji pada tahun 1997. Di tahun ini, Mahfud
mulai aktif di lembaga pimpinan Amien Rais. Bahkan ia sampai ikut mendirikan
Partai Amanat Nasional (PAN). Akan tetapi, pada akhirnya Mahfud malah masuk
PKB.
Mahfud
mengundurkan diri dari lembaga pimpinan Amien Rais untuk mengejar cita-citanya
menjadi profesor. Alhasil, Mahfud bisa menjadi dosen pada umur 41 tahun. Gelar
ini didapatkannya dengan mudah karena ia adalah seorang aktivis.
Sejak
bulan Januari tahun 2000, Mahfud pindah ke Jakarta karena pekerjaan barunya
sebagai Staf Ahli Menteri Urusan HAM. Di tahun yang sama, Mahfud diangkat
menjadi Menteri Pertahanan oleh Gus Dur. Padahal pada saat itu Mahfud sedang
menyusun pidato pengukuhan Guru Besarnya di Australia. Mahfu segera pulang ke
Tanah Air untuk menemui Gus Dur. Pertemuannya dengan Gus Dur sangat sulit,
Mahfud harus bolak-balik Yogyakarta-Jakarta. Ia kemudian bisa bertemu dengan
Gus Dur berkat bantuan orang terdekat Gus Dur.
Pengangkatan
Mahfud sebagai Menteri Pertahanan menuai pro dan kontra. Hal ini karena Mahfud
tidak punya latar belakang militer. Karena banyaknya kontra, Mahfud sempat
berencana untuk mengundurkan diri sebelum pelantikan. Namun, berkat dorongan
dari Gus Dur dan teman-temannya, Mahfud tetap bertahan sebagai Menteri
Pertahanan.
Langkah-langkah
yang dilakukan Mahfud MD saat menjadi Menteri Pertahanan antara lain:
menetapkan supremasi hukum yang bertujuan agar militer tidak sewenang-wenang,
menata hubungan sipil-militer, dan melepas Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Pada waktu itu, terjadi kekacauan di Indonesia, seperti separatisme di Aceh dan
Papua. Bahkan, kekacauan pengendalian keamanan di Atambua menyebabkan 3 anggota
PBB Amerika terbunuh. Oleh karena itu, Amerika mengadakan embargo senjata,
padahal Indonesia mengimpor senjata dari Amerika. Menghadapi hal tersebut,
Mahfud mengambil langkah tegas sebagai Menteri Pertahanan. Ia mengancam bahwa
Indonesia akan mengimpor senjata dari Cina dan India. Namun, pada akhirnya Indonesia tetap membeli senjata
dari Amerika tetapi melalui Israiel. Masalah lain yang dihadapi Mahfud adalah
godaan suap. Ia pernah menolak suap berupa uang satu tas dan dua apartemen.
Pada
bulan Februari 2001, Mahfud menggantikan Yusril sebagai Menteri Kehakiman dan
HAM. Ia menjabat sampai pemerintahan Megawati Soekarno Putri. Sebagai Menteri
Kehakiman dan HAM, ia pernah mengambil kebijakan darurat, yaitu mengganti
Kalapas Cipinang dengan alasan terkena penyakit stroke selama dua tahun
sehingga Lapas tidak terkendali.
Pada
Pemilu 2004, Mahfud terpilih menjadi DPR
mewakili Dapil Jwa Timur X. Pada saat itu, Mahfud telah masuk di Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) atas permintaan Gus Dur. Mahfud sangat aktif di DPR
sampai dituntun menjadi anggota Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat
menjadi MK, MK pernah dituduh tidak bersih oleh Refly Harun, tepatnya pada hari
Senin tanggal 25 Oktober 2010. Untuk menyanggah tuduhan tersebut, Mahfud
membentuk Tim Investigasi yang diketuai Refly sendiri dengan mempertaruhkan
jabatannya. Akhirnya, tuduhan Refly tidak terbukti.
Sebagai
anggota MK, Mahfud tidak segan-segan memberikan kritik kepada rekannya. Oleh
karena itu, Mahfud mendapat gelar “News
Maker of The Year” dari progran Seputar
Indonesia RCTI pada tanggal 15 Mei 2011 mengalahkan Obama dan Sri Mulyani.
Prestasi
Mahfud MD saat menjadi MK tidak hanya itu, ia berhasil membongkar kasus korupsi
Nazarudin, Bendahara Partai Demokrat. Ia juga menyelesaikan kasus surat palsu
hasil Pemilu 2009 dan pemilu Kota Waringin, Jawa Barat.
Mahfud
MD adalah figur yang bersih. Ia berkali-kali disuap, tetapi ia selalu
menolaknya seberapapun besarnya. Ia juga selalu berusaha menjaga keadilan di
negeri ini. Mahfud MD merupakan seorang pekerja keras, buktinya ia terlahir
dari orang kurang mampu, tetapi dengan jerih payahnya ia bisa menduduki ketiga
lembaga tinggi negara, yaitu Eksekutif sebagai menteri, Legislatif sebagai
anggota DPR, dan Yudikatif sebagai MK. Usaha Mahfud ini juga dilengkapi dengan
do’a kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Dengan demikian, hidup ini memang terus mengalir seperti air sebagaimana
motto Mahfud sendiri.
Sumber:
Judul :
Biografi Mahfud MD, Terus Mengalir
Pengarang :
Rita Triana Budiarti
Penerbit :
Penerbit Konstitusi Perss
Cetakan :
Pertama
Tahun terbit :
2013
Tebal buku :
xxxii + 614 halaman
Kamila Munna
0 comments:
Post a Comment