Biografi Mahfud MD



Mahfud MD: Terus Mengalir

            Mahfud MD lahir di kecamatan Waru, kabupaten Pamekasan pada hari Senin tanggal 13 Mei 1957. Saat itu ia diberi nama Mohammad Mahfud. Nama belakang MD sendiri ia dapatkan dari seorang guru di PGA. Mahfud lahir di keluaga yang miskin dari segi ekonomi, tetapi kaya dalam hal spiritual. Oleh karena itu, selain sekolah, Mahfud juga mengenyam pendidikan agama di pesantren.
            Sebagai murid yang pandai, Mahfud mendapat kesempatan untuk mengikuti bimbingan belajar menjelang Ujian SD. Berkat bimbingan belajar ini, Mahfud lulus dengan nilai terbaik di kabupaten Pamekasan sehingga ia mendapat tawaran masuk SMP Favorit di kabupaten Pamekasan saat itu. Namun, tawaran ini tidak ia ambil karena ayah Mahfud menginginkan Mahfud masuk Pendidikan Guru Agama (PGA).
            Mahfud melanjutkan pendidikannya di Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta setelah lulus dari PGA. Cita-citanya sebagai hakim muncul di sini. Tahun 1978, Mahfud dinyatakan lulus dari PHIN. Ia kemudian menempuh S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII). Setelah lulus, Mahfud melanjutkan pendidikan S2 dan S3-nya di Universitas Gajah Mada (UGM). Mahfud adalah mahasiswa yang lulus studi Doktor tercepat, yaitu hanya 2 tahun 8 bulan. Hal ini karena disertasinya yang bagus, bahkan disertasinya menjadi isi buku Politik Hukum Indonesia.
            Setelah tamat program doktor, Mahfud diangkat menjadi Pembantu Rektor I Bidang Akademik UII. Mahfud memanfaatkan jabatannya ini untuk mengusulkan Politik Hukum sebagai salah satu mata pelajaran di Fakultas Hukum. Karena alasannya yang bagus, usulan Mahfud diterima.
            Mahfud mengikuti organisasi Himpunan Mahsiswa Islam (HMI). Di sini, ia sering mendapat tugas untuk mengantarkan undangan bersama Yati. Tugas inilah yang menjadi awal kisah cinta Mahfud bersama Yati. Akhirnya mereka menikah saat masih berstatus mahasiswa dan dikruniai 3 orang anak. Di awal pernikahan, keluarga kecil Mahfud mengalami kekurangan dari segi ekonomi karena status Mahfud dan Yati yang masih menjadi mahasiswa. Mereka hanya mampu mengontrak rumah sederhana di dekat rel kereta api. Sebagai kepala keluarga, Mahfud mencari uang dengan menulis majalah di kampusnya. Mahfud juga sering memimpin tahlilan di rumah orang untuk mendapat uang tambahan.
            Pada tahun 1983, Mahfud dan keluarga kecilnya pindah ke Kompleks Ambarukan. Pada tahun ini pula, Mahfud diwisuda, tepatnya pada bulan November.
            Pada tahun 1984, Mahfud pindah lagi ke Timuran. Pindahnya ini dikaarenakan Mahfud telah diangkat menjadi dosen. Saat menjadi dosen, ia menulis buku Hukum Administrasi Negara bersama SF Marbun. Untuk tambahan pemasukan, Mahfud dan Yati melakukan bisnis Tanah dan Pulung.
            Mahfud dapat mencapai salah satu cita-citanya berkat usaha yang keras pada tahun 1995, yaitu naik haji. Di Tanah Suci, Mahfud berdo’a agar ia dijadikan pejabat negara dan anak-anaknya menjadi orang sholeh serta dimudahkan hidupnya.
            Berkat royalti penerbitan buku Mahfud dan iuran kakak-kakak serta adik-adiknya, orang tua Mahfud dapat melaksanakan ibadah haji pada tahun 1997. Di tahun ini, Mahfud mulai aktif di lembaga pimpinan Amien Rais. Bahkan ia sampai ikut mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN). Akan tetapi, pada akhirnya Mahfud malah masuk PKB.
            Mahfud mengundurkan diri dari lembaga pimpinan Amien Rais untuk mengejar cita-citanya menjadi profesor. Alhasil, Mahfud bisa menjadi dosen pada umur 41 tahun. Gelar ini didapatkannya dengan mudah karena ia adalah seorang aktivis.
            Sejak bulan Januari tahun 2000, Mahfud pindah ke Jakarta karena pekerjaan barunya sebagai Staf Ahli Menteri Urusan HAM. Di tahun yang sama, Mahfud diangkat menjadi Menteri Pertahanan oleh Gus Dur. Padahal pada saat itu Mahfud sedang menyusun pidato pengukuhan Guru Besarnya di Australia. Mahfu segera pulang ke Tanah Air untuk menemui Gus Dur. Pertemuannya dengan Gus Dur sangat sulit, Mahfud harus bolak-balik Yogyakarta-Jakarta. Ia kemudian bisa bertemu dengan Gus Dur berkat bantuan orang terdekat Gus Dur.
            Pengangkatan Mahfud sebagai Menteri Pertahanan menuai pro dan kontra. Hal ini karena Mahfud tidak punya latar belakang militer. Karena banyaknya kontra, Mahfud sempat berencana untuk mengundurkan diri sebelum pelantikan. Namun, berkat dorongan dari Gus Dur dan teman-temannya, Mahfud tetap bertahan sebagai Menteri Pertahanan.
            Langkah-langkah yang dilakukan Mahfud MD saat menjadi Menteri Pertahanan antara lain: menetapkan supremasi hukum yang bertujuan agar militer tidak sewenang-wenang, menata hubungan sipil-militer, dan melepas Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Pada waktu itu, terjadi kekacauan di Indonesia, seperti separatisme di Aceh dan Papua. Bahkan, kekacauan pengendalian keamanan di Atambua menyebabkan 3 anggota PBB Amerika terbunuh. Oleh karena itu, Amerika mengadakan embargo senjata, padahal Indonesia mengimpor senjata dari Amerika. Menghadapi hal tersebut, Mahfud mengambil langkah tegas sebagai Menteri Pertahanan. Ia mengancam bahwa Indonesia akan mengimpor senjata dari Cina dan India. Namun,  pada akhirnya Indonesia tetap membeli senjata dari Amerika tetapi melalui Israiel. Masalah lain yang dihadapi Mahfud adalah godaan suap. Ia pernah menolak suap berupa uang satu tas dan dua apartemen.
            Pada bulan Februari 2001, Mahfud menggantikan Yusril sebagai Menteri Kehakiman dan HAM. Ia menjabat sampai pemerintahan Megawati Soekarno Putri. Sebagai Menteri Kehakiman dan HAM, ia pernah mengambil kebijakan darurat, yaitu mengganti Kalapas Cipinang dengan alasan terkena penyakit stroke selama dua tahun sehingga Lapas tidak terkendali.
            Pada Pemilu 2004, Mahfud terpilih menjadi DPR  mewakili Dapil Jwa Timur X. Pada saat itu, Mahfud telah masuk di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas permintaan Gus Dur. Mahfud sangat aktif di DPR sampai dituntun menjadi anggota Mahkamah Konstitusi (MK).
            Saat menjadi MK, MK pernah dituduh tidak bersih oleh Refly Harun, tepatnya pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2010. Untuk menyanggah tuduhan tersebut, Mahfud membentuk Tim Investigasi yang diketuai Refly sendiri dengan mempertaruhkan jabatannya. Akhirnya, tuduhan Refly tidak terbukti.
            Sebagai anggota MK, Mahfud tidak segan-segan memberikan kritik kepada rekannya. Oleh karena itu, Mahfud mendapat gelar “News Maker of The Year” dari progran Seputar Indonesia RCTI pada tanggal 15 Mei 2011 mengalahkan Obama dan Sri Mulyani.
            Prestasi Mahfud MD saat menjadi MK tidak hanya itu, ia berhasil membongkar kasus korupsi Nazarudin, Bendahara Partai Demokrat. Ia juga menyelesaikan kasus surat palsu hasil Pemilu 2009 dan pemilu Kota Waringin, Jawa Barat.
            Mahfud MD adalah figur yang bersih. Ia berkali-kali disuap, tetapi ia selalu menolaknya seberapapun besarnya. Ia juga selalu berusaha menjaga keadilan di negeri ini. Mahfud MD merupakan seorang pekerja keras, buktinya ia terlahir dari orang kurang mampu, tetapi dengan jerih payahnya ia bisa menduduki ketiga lembaga tinggi negara, yaitu Eksekutif sebagai menteri, Legislatif sebagai anggota DPR, dan Yudikatif sebagai MK. Usaha Mahfud ini juga dilengkapi dengan do’a kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Dengan demikian, hidup ini memang terus mengalir seperti air sebagaimana motto Mahfud sendiri.

Sumber:

Judul               : Biografi Mahfud MD, Terus Mengalir
Pengarang       : Rita Triana Budiarti
Penerbit           : Penerbit Konstitusi Perss
Cetakan           : Pertama
Tahun terbit     : 2013
Tebal buku      : xxxii + 614 halaman


 Kamila Munna

Share:

0 comments:

Post a Comment